Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pj kepala daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
"Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri," ucap Bima didampingi Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni, di Medan, Rabu, dilansir duniaoberita dari Antara.
Menurut Bima, jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik, Pj tersebut akan tetap melanjutkan tugasnya memimpin daerah.
Sebaliknya, jika ditemukan catatan negatif, maka penugasan tidak akan dilanjutkan. Sebagai contoh, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni disebut sebagai salah satu Pj kepala daerah yang menunjukkan kinerja terbaik.
"Namun bila ditemukan suatu catatan maka tidak dilanjutkan. Pak Pj Gubernur Sumut ini merupakan salah satu kinerjanya baik, terbaik. Ini salah satu contohnya," ujar Bima.
Namun, terkait kasus Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bima menyatakan bahwa evaluasi Kemendagri terhadap kinerjanya tetap baik.
Ia meminta publik menunggu proses hukum untuk membuktikan dugaan tersebut.
"Kalau berbicara pak Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya. Evauasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa," ujar Bima.