DUNIAOBERITA - Kabar mengejutkan terkait spanduk dengan tulisan 'Megawati Ketum Ilegal' muncul di dinding Tol Bogor Outer Ring Road (BORR)pada rabu (18/12/24).
Berdasarkan hal itu, Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bogor merespon atas penemuan spanduk tersebut.
Dadang iskandar Danubrata selaku Ketua DPC PDIP Kota Bogor menegaskan, pihaknya tetap solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak akan terpengaruh oleh upaya provokasi semacam ini.
“Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDI-P Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” ungkap Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Spanduk tersebut juga menuduh Megawati melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Undang-Undang Partai Politik.
Menyikapi hal ini, Dadang memastikan bahwa spanduk tersebut langsung dicopot oleh pihaknya setelah ditemukan.
Ia menyebut tindakan ini sebagai upaya memecah belah internal partai menjelang Kongres 2025.
“Kami DPC PDI-P Kota Bogor langsung menyikapi dengan mencabut spanduk tersebut,” kata Dadang.
Ia menambahkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemungkinan besar pada malam hari.
Dadang menilai aksi ini sebagai bentuk provokasi pengecut yang bertujuan merusak persatuan di tubuh PDI Perjuangan.