Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos sebut Jika Jual Motor untuk Sewa Pengacara

Iklan

terkini

IKLAN

Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos sebut Jika Jual Motor untuk Sewa Pengacara

, Tuesday, December 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T08:27:10Z
DUNIAOBERITA - Dwi Ayu Dharmawati, karyawati korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti, menceritakan bahwa dirinya terpaksa menjual motor demi membayar pengacara dalam proses hukum yang sedang dijalaninya. Hal ini disampaikan Dwi dalam audiensi bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/24). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Dwi mengungkapkan, awalnya ia didampingi seorang pengacara yang dikirimkan kepadanya, namun pengacara tersebut mengaku berasal dari LBH utusan Polda. Belakangan, Dwi mengetahui pengacara itu sebenarnya berasal dari pihak pelaku.

"Awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia mengaku dari LBH utusan Polda," ujar Dwi.

Karena merasa dirugikan, Dwi akhirnya mengganti pengacaranya. Namun, ia mengaku masih mengalami banyak pengeluaran yang membebani keluarganya.

"Pengacara baru itu selalu datang ke rumah dan meminta uang. Sampai akhirnya mama saya menjual motor," ungkap Dwi.

Setelah motor terjual, Dwi mencoba menghubungi pengacara tersebut, namun tidak mendapatkan respons. "Sudah nggak ada kabar lagi, nggak bisa dihubungi," tambahnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos sebut Jika Jual Motor untuk Sewa Pengacara

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x