DUNIAOBERITA - Dwi Ayu Dharmawati, karyawati korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti, menceritakan bahwa dirinya terpaksa menjual motor demi membayar pengacara dalam proses hukum yang sedang dijalaninya. Hal ini disampaikan Dwi dalam audiensi bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/24). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.
Dwi mengungkapkan, awalnya ia didampingi seorang pengacara yang dikirimkan kepadanya, namun pengacara tersebut mengaku berasal dari LBH utusan Polda. Belakangan, Dwi mengetahui pengacara itu sebenarnya berasal dari pihak pelaku.
"Awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia mengaku dari LBH utusan Polda," ujar Dwi.
Karena merasa dirugikan, Dwi akhirnya mengganti pengacaranya. Namun, ia mengaku masih mengalami banyak pengeluaran yang membebani keluarganya.
"Pengacara baru itu selalu datang ke rumah dan meminta uang. Sampai akhirnya mama saya menjual motor," ungkap Dwi.
Setelah motor terjual, Dwi mencoba menghubungi pengacara tersebut, namun tidak mendapatkan respons. "Sudah nggak ada kabar lagi, nggak bisa dihubungi," tambahnya.