DUNIAOBERITA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby tidak lagi menjadi bagian dari PDIP. Surat keputusan ini dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.
Pemecatan Joko Widodo dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yang menjadi dasar hukum keputusan tersebut.
"Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," ungkapnya, dilansir duniaoberita dari CNN Indonesia.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," imbuhnya.
"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ucap Komar membacakan surat keputusan itu.
PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
"Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," ucap Komar.