DUNIAOBERITA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito menegaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah presiden adalah hasil dari reformasi yang bertujuan menjaga netralitas Polri.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," ucap dia.
Usulan ini awalnya disampaikan oleh politisi PDI-P Deddy Yevri Sitorus dengan alasan untuk mengurangi potensi intervensi dalam pemilu.
Tito berpendapat bahwa struktur Polri yang saat ini langsung di bawah presiden sudah tepat dan tidak perlu diubah.
Menurutnya, upaya reformasi Polri harus berfokus pada peningkatan kinerja, bukan pada perubahan struktur kelembagaan.