DUNIAOBERITA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII, Jusuf Kalla (JK), melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi. Pelaporan ini terkait dugaan tindakan ilegal dalam pemilihan Ketua Umum PMI.
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," katanya dalam keterangan video, seperti dikutip Senin (9/12/24), dilansir duniaoberita dari Kompas.
JK menegaskan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi Ketua Umum PMI merupakan pelanggaran hukum dan tidak sesuai aturan organisasi.
Ia juga menyoroti sejarah perilaku Agung Laksono yang dinilai sering membuat konflik, baik di internal Golkar maupun organisasi lainnya.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," kata JK.
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut menekankan bahwa PMI adalah organisasi tunggal di Indonesia yang tidak dapat digandakan.
JK juga menyebut beberapa pihak yang mendukung tindakan Agung Laksono telah diberhentikan dari PMI karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain itu, JK membantah tuduhan bahwa PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis dengan pemerintah.
Menurutnya, banyak menteri hadir dalam acara PMI, termasuk Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, yang menunjukkan hubungan baik antara PMI dan pemerintah.