DUNIAOBERITA - Seorang ibu muda bernama Nadya (22) bersama anaknya yang baru berusia satu tahun menjadi korban penyekapan oleh sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Kejadian ini berakhir setelah Nadya dan anaknya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, dengan bantuan aparat kepolisian.
Nadya pun mengungkapkan kronologi insiden tragis tersebut.
Ia menceritakan bahwa tiga bulan lalu, ia bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka. Suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM, perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Bakam.
Namun, baru sebulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. Setelah tuduhan itu, suaminya tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
Tak lama kemudian, Nadya dan anaknya disekap di sebuah ruangan sempit berukuran 2x2 meter. Selama dua bulan, mereka tidak mendapatkan makanan dan minuman dari pihak perusahaan, sehingga mereka harus bertahan dalam kondisi memprihatinkan.