Wapres Gibran Usulkan Undang-Undang Perlindungan Guru

Iklan

terkini

IKLAN

Wapres Gibran Usulkan Undang-Undang Perlindungan Guru

, Saturday, November 16, 2024 WIB Last Updated 2024-11-16T01:56:42Z
Foto : Antara

DUNIAOBERITA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini mengusulkan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru. 

Usulan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi guru agar dapat mendidik siswa tanpa khawatir menghadapi kriminalisasi, terutama dalam kasus yang seringkali melibatkan ketidakseimbangan antara hak guru dan perlindungan siswa.

Gibran menekankan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak yang ada saat ini seharusnya tidak digunakan untuk menyerang atau mempidanakan guru.

Menurutnya, dengan pemberlakuan Undang-Undang perlindungan guru ini pada pendidik  mempunyai ruang untuk memberikan pengajaran dengan cara-cara yang tetap disiplin.

"Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga, Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru," ujar Gibran dikutip duniaoberita dari Kompas. 

"Jadi guru itu bisa nyaman dan guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan perlindungannya," imbuhnya.

Ia berharap undang-undang baru tersebut dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi guru serta siswa, sekaligus mengurangi kasus kekerasan, perundungan, dan kriminalisasi terhadap guru. Usulan ini disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi kebijakan pendidikan di Jakarta dan mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. 

Langkah ini dinilai penting mengingat beberapa kasus kriminalisasi terhadap guru di masa lalu, yang sering menjadi perhatian publik.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wapres Gibran Usulkan Undang-Undang Perlindungan Guru

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan