DUNIAOBERITA - Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Istana Kepresidenan pada Senin (25/11/2024). Rapat tersebut membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, dan turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Yassierli menyampaikan bahwa meski telah menerima arahan dari Presiden Prabowo, keputusan akhir terkait UMP belum bisa diumumkan.
“Diskusi dengan Presiden sangat mendalam. Kami masih menyusun formulasi yang seimbang antara kepentingan buruh dan daya saing usaha,” ujarnya.
Penundaan penetapan UMP ini juga dipengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review Undang-Undang Cipta Kerja. Seharusnya UMP ditetapkan pada 21 November lalu, namun formula baru masih disiapkan.
Yassierli menargetkan Peraturan Menteri terkait UMP akan selesai akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan depan.
“Kami berusaha secepat mungkin, sambil tetap mengikuti putusan MK dan mempertimbangkan masukan dari serikat pekerja serta pengusaha,” tegasnya.
Prabowo juga meminta agar titik temu dicapai antara kepentingan pekerja dan pengusaha dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional.
Untuk video lengkap dan informasi terbaru seputar UMP 2025, saksikan di CNBC Indonesia.