DUNIAOBERITA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan pemasangan stiker anti pelecehan seksual di transportasi umum di Terminal Kalideres. Pada tahap awal, sekitar 100 kendaraan sudah dipasangi stiker tersebut.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah kejahatan pelecehan seksual di angkutan umum.
“Pemasangan stiker ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi rapat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengantisipasi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di angkutan umum,” ujar Revi, Kamis (10/10), dilansir duniaoberita dari Antara.
Penempelan stiker ini dimulai sejak Rabu (9/10) dan akan terus berlanjut. Sebanyak 100 kendaraan yang telah dipasangi stiker termasuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), bus Transjakarta, Mikrotrans Jaklingko, dan angkutan kota (angkot).
Revi juga mengimbau para penumpang serta sopir untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan seksual selama berada di angkutan umum. Layanan pengaduan dapat dilakukan melalui nomor darurat 112 atau nomor handphone 0821-1826-4282 yang langsung terhubung dengan Sudinhub Jakarta Barat.
Selain itu, Revi menekankan bahwa pengemudi kendaraan umum telah diberikan pengarahan untuk ikut peduli dan membantu penumpang yang menjadi korban pelecehan. Jika ada kejadian, pengemudi diharapkan dapat membantu pelaporan kepada pihak berwenang.
Pemasangan stiker ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam menjaga keselamatan penumpang selama menggunakan transportasi umum di Jakarta Barat.