DUNIAOBERITA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait kritik atas gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Indonesia (UI) dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude. Kritik tersebut datang dari Dewan Guru Besar UI dan sejumlah alumni, yang mendorong dibentuknya tim investigasi terkait proses tersebut.
"Saya tidak tahu, itu urusan internal kampus. Namun, menurut aturan, minimal pendidikan S3, terutama jalur riset seperti saya, harus dijalani selama 4 semester. Saya sudah memenuhi syarat tersebut," kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/10/24), dilansir duniaoberita dari Kompas.
Bahlil menegaskan bahwa gelar tersebut diperoleh melalui proses yang sesuai, termasuk perkuliahan, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
Disertasinya membahas hilirisasi nikel, dengan judul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Meskipun demikian, Dewan Guru Besar UI telah melakukan rapat terkait isu ini, termasuk membahas etika dan moral dalam program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Petisi juga telah muncul di platform Change.org, menolak dugaan komersialisasi gelar akademik, termasuk dalam kasus Bahlil. Dewan Guru Besar UI berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Artikel asli dapat dibaca di Kompas.com dengan judul "Bahlil Soal Kritikan Gelar Doktor dari UI: Saya Kan by Riset......