Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor mendukung langkah Kementrian Agama menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut.
“Mendukung sebagai langkah toleransi beragama dan untuk menghormati umat Katolik, maka Kemenag menyarankan kepada Kominfo agar pada saat itu adzan Maghrib tetap diumumkan di televisi, tapi melalui running text atau teks berjalan. Dengan demikian, pada momen ini tayangan kumandang adzan tidak ditampilkan seperti biasanya,” kata Anderyan dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Hal serupa dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan azan magrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di SUGBK pada Kamis.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyebutkan penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.
"Sebenarnya dari aspek syar'i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani (Katolik) yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta pada Rabu, 4 September 2024, dilansir duniaoberita dari CNN Indonesia.
Sebelumnya beredar informasi terkait himbauan tersebut. Adapun isi surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo sebagai berikut:
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, moon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.