Mengapa STNK Harus Diblokir Ketika Kendaraan Dijual, Ini Resikonya

Iklan

terkini

IKLAN

Mengapa STNK Harus Diblokir Ketika Kendaraan Dijual, Ini Resikonya

, Monday, September 16, 2024 WIB Last Updated 2024-09-16T08:36:00Z

DUNIAOBERITA - STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus diblokir ketika kendaraan dijual untuk menghindari risiko hukum dan administratif bagi pemilik kendaraan yang lama. Berikut adalah beberapa alasan dan risiko yang mungkin terjadi jika STNK tidak diblokir:

1. Tanggung Jawab Pajak: Pemilik lama akan tetap dikenai tanggung jawab membayar pajak kendaraan bermotor jika STNK tidak diblokir, meskipun kendaraan sudah dijual. Ini bisa menyebabkan tagihan pajak yang terus menumpuk.

2. Denda Pajak: Jika pembeli baru tidak memperpanjang pajak kendaraan, pemilik lama yang tidak memblokir STNK bisa terkena denda keterlambatan pembayaran pajak karena namanya masih terdaftar.

3. Pelanggaran Lalu Lintas: Jika pembeli baru melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tilang atau pelanggaran lainnya, denda dan sanksi hukum bisa dialamatkan kepada pemilik lama, karena kendaraan masih terdaftar atas nama mereka.

4. Kasus Hukum: Dalam kasus yang lebih berat, jika kendaraan terlibat dalam tindak kejahatan atau kecelakaan, pemilik lama dapat ditarik ke dalam masalah hukum karena STNK masih terdaftar atas namanya.

5. Penipuan atau Penggelapan: Ada risiko penipuan di mana kendaraan dijual berulang kali tanpa ada balik nama. Pemilik lama bisa terjebak dalam masalah hukum atau sengketa kepemilikan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memblokir STNK segera setelah kendaraan dijual, guna menghindari berbagai risiko yang tidak diinginkan. Pemblokiran STNK juga menjadi bukti bahwa kendaraan telah berpindah tangan secara sah, melindungi pemilik lama dari kewajiban lebih lanjut.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mengapa STNK Harus Diblokir Ketika Kendaraan Dijual, Ini Resikonya

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan