DUNIAOBERITA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dimulai. Salah satu persyaratan utama dalam proses pendaftaran kali ini adalah penggunaan meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen penting seperti surat lamaran dan surat pernyataan.
Penggunaan e-Meterai ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan memastikan keabsahan dokumen yang diunggah ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Penggunaan e-Meterai diharapkan dapat mencegah pemalsuan dokumen dan meningkatkan kredibilitas proses seleksi CPNS. Oleh karena itu, pelamar diharuskan membeli e-Meterai sebelum mengunggah dokumen pendaftaran mereka ke sistem SSCASN.
Cara Membeli e-Meterai Resmi untuk CPNS 2024
e-Meterai resmi hanya dapat dibeli melalui platform yang disediakan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Platform ini memungkinkan pelamar CPNS untuk membeli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen elektronik dengan mudah.
Pelamar dapat mengakses platform tersebut melalui link: https://www.meterai-elektronik.com/.
Langkah-langkah Membeli e-Meterai
1. Buka laman resmi: https://www.meterai-elektronik.com/
2. Klik “Daftar Sekarang”
3. Masukkan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5. Buat password untuk login
6. Centang kolom “Saya bukan robot”, lalu klik lanjutkan
7. Setelah aktivasi akun, login kembali menggunakan nomor HP dan password
8. Klik “Beli e-Meterai”
9. Pilih jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, kemudian klik “Beli”
10. Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS, lalu lakukan pembayaran
11. Setelah pembayaran selesai, cek kuota e-Meterai yang dibeli melalui laman tersebut.
Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen Pendaftaran CPNS
Setelah berhasil membeli e-Meterai, langkah berikutnya adalah membubuhkan e-Meterai pada dokumen yang akan diunggah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar
3. Unggah dokumen yang belum dibubuhi e-Meterai
4. Pilih dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai
5. Posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan
6. Klik “Unggah e-Meterai”
7. Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai untuk memastikan proses berhasil
Tips Menggunakan e-Meterai dengan Benar
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan e-Meterai:
1. Urutan pembubuhan adalah tanda tangan terlebih dahulu, baru kemudian e-Meterai
2. Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, berukuran A4, dan format PDF minimal versi 1.6
3. Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final dan tidak dapat diubah lagi
4. Pastikan tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
Demikian langkah-langkah dan tips dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024. Selalu pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari kendala dalam proses seleksi.