DUNIAOBERITA - Lima kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku menjadi korban penipuan dalam sebuah skenario yang melibatkan tanda tangan mereka untuk menggugat keabsahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.
Para kader yang terdiri dari Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari, menyatakan bahwa mereka ditipu oleh seorang pengacara yang memanfaatkan tanda tangan mereka tanpa sepengetahuan penuh.
Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh anggota partai. Jairi, mewakili rekannya, menjelaskan bahwa mereka hanya diminta menandatangani kertas kosong dengan imbalan Rp 300 ribu, yang kemudian digunakan untuk menggugat SK tersebut.
Jairi menegaskan bahwa mereka merasa tertipu karena kertas kosong itu ternyata digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/24), dilansir duniaoberita dari Kumparan.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” tambah Jairi.
Jairi mengaku, bersama keempat temannya bertemu dengan seseorang bernama Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.
Mereka tidak mengetahui bahwa tanda tangan itu akan digunakan untuk menggugat keabsahan SK DPP PDIP. Akibatnya, mereka berencana mencabut surat kuasa gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan membatalkan tuntutan tersebut.