DUNIAOBERITA - Pertamina Patra Niaga telah memecat seorang operator SPBU di Jalan Komodo, Denpasar, Bali, yang menjadi viral karena dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap konsumen. Tindakan tegas ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan verifikasi langsung di SPBU 54.80153.
"Setelah melakukan pengecekan, operator yang diduga melakukan pungli sudah kami berhentikan dengan segera," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pada Selasa (13/8), dilansir DUNIAOBERITA dari RMOL. ID.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut dan mengimbau agar konsumen melaporkan setiap masalah yang mereka alami di SPBU melalui call center Pertamina 135.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika ada kendala saat pengisian BBM, konsumen bisa melaporkannya ke call center Pertamina di 135," tambah Heppy.
Dia juga meminta agar pengelola SPBU meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Insiden pungli ini menjadi viral setelah beredar video seorang konsumen yang membeli BBM jenis Pertamax senilai Rp100 ribu, namun hanya diisi Rp95 ribu, dengan alasan Rp5 ribu digunakan sebagai biaya admin.