Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Lantas Apa itu Pembebasan Bersyarat?

Iklan

terkini

IKLAN

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Lantas Apa itu Pembebasan Bersyarat?

, Monday, August 19, 2024 WIB Last Updated 2024-08-19T05:02:30Z
DUNIAOBERITA - Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat kemarin, Minggu (18/8/24) dari lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor. 

Lantas, apa itu Pembebasan Bersyarat? 

Pembebasan Bersyarat adalah proses di mana seorang narapidana yang memenuhi syarat tertentu diizinkan untuk menyelesaikan sisa masa hukumannya di luar penjara, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi.

Hal Ini merupakan bagian dari sistem peradilan pidana yang memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat sebelum masa hukumannya berakhir secara penuh.

Namun, narapidana yang dibebaskan bersyarat harus mematuhi berbagai syarat, seperti melapor secara rutin kepada petugas pembimbing, tidak melakukan pelanggaran hukum, dan mengikuti program rehabilitasi atau pengawasan. 

Lalu jika narapidana melanggar syarat-syarat ini, maka pembebasan bersyaratnya dapat dicabut, dan dia harus kembali menjalani sisa hukuman di penjara.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Lantas Apa itu Pembebasan Bersyarat?

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan