DUNIAOBERITA - Pembayaran pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara online di Indonesia bisa dilakukan melalui beberapa metode:
Cara Bayar Pajak STNK Secara Online
1. Melalui Aplikasi Samsat Online
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi "SAMSAT Online Nasional" di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi: Daftar dengan memasukkan nomor polisi kendaraan, NIK pemilik kendaraan, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Verifikasi Data: Aplikasi akan menampilkan data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui e-wallet, bank transfer, atau kanal pembayaran lainnya yang tersedia di aplikasi.
- E-TBPKB dan E-STNK: Setelah pembayaran, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran berupa E-TBPKB dan E-STNK yang bisa disimpan secara digital.
2. Melalui Layanan E-Samsat
- Akses Website Samsat Daerah: Kunjungi situs web resmi Samsat daerah tempat kendaraan Anda terdaftar.
- Masukkan Data Kendaraan: Masukkan informasi kendaraan seperti nomor polisi, NIK, dan nomor rangka.
- Cek Tagihan: Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar.
- Pembayaran: Bayar melalui bank yang telah bekerja sama dengan Samsat (biasanya Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BNI) melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
- Simpan Bukti: Setelah pembayaran, simpan bukti pembayaran yang akan digunakan saat mengambil STNK yang telah diperpanjang.
3. Melalui E-Commerce atau Bank
- Pilih Platform: Beberapa e-commerce (seperti Tokopedia) atau aplikasi perbankan memiliki fitur untuk membayar pajak kendaraan.
- Input Data: Masukkan nomor polisi dan data lain yang diminta.
- Pembayaran: Ikuti prosedur pembayaran yang tersedia di platform.
- E-TBPKB dan E-STNK: Simpan bukti pembayaran elektronik yang dikirimkan setelah transaksi berhasil.
4. Pengambilan STNK Fisik
- Jika perlu, Anda bisa mengambil STNK fisik di Samsat dengan membawa bukti pembayaran. Namun, beberapa daerah sudah mendukung penggunaan STNK elektronik.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa memperpanjang pajak STNK tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, membuat prosesnya lebih cepat dan mudah.