DUNIAOBERITA - Viral Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Salam (32). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu pagi, 6 Juli 2024.
Menurut Umi, insiden terjadi saat MSM menghadiri resepsi pernikahan dan ikut dalam kegiatan adat untuk menyambut keluarga besan dengan tembakan sambutan. Namun, tembakan yang dilepaskan MSM mengenai seorang warga yang duduk di dekat parit di lokasi acara, mengakibatkan peluru mengenai kepala korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menegaskan bahwa MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 20 tahun penjara.
Hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa peluru menembus kepala bagian kiri korban dan keluar di pelipis kanan. Hasil resmi masih menunggu konfirmasi dari dokter forensik.