Terungkap Hasil Uji BPOM Soal Roti Aoka, Benarkah Mengandung Zat Berbahaya? Simak Jawabannya

Iklan

terkini

IKLAN

Terungkap Hasil Uji BPOM Soal Roti Aoka, Benarkah Mengandung Zat Berbahaya? Simak Jawabannya

, Wednesday, July 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T11:25:50Z
DUNIAOBERITA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil uji terhadap roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family/PT IBF) dan Okko (PT Abadi Rasa Food). Berdasarkan hasil uji laboratorium, BPOM memastikan bahwa roti Aoka tidak mengandung zat berbahaya.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," jelas BPOM dalam rilis yang dibagikan pada Rabu (24/7/24),  dikutip duniaoberita dari kumparan. 

Sebaliknya, inspeksi BPOM terhadap sarana produksi roti Okko mengungkapkan pelanggaran. BPOM menemukan bahwa roti Okko tidak mematuhi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Akibatnya, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko, serta melakukan pengujian lanjutan di laboratorium.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BPOM menemukan adanya kandungan natrium dehidroasetat pada roti Okko. Bahan ini tidak tercantum dalam komposisi saat pendaftaran produk dan tidak diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Atas temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Sebelumnya, tudingan bahwa roti Aoka mengandung bahan berbahaya sempat viral di media sosial. Dugaan tersebut menyebutkan bahwa produk roti ini mengandung sodium dehydroacetate. Manajemen PT IBF menepis tudingan ini dan menegaskan bahwa seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate serta masa kedaluwarsa roti Aoka tidak selama 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa roti Aoka bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” kata Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/7/24).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terungkap Hasil Uji BPOM Soal Roti Aoka, Benarkah Mengandung Zat Berbahaya? Simak Jawabannya

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan