DUNIAOBERITA - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia (Puslitbang Polri) mengunjungi Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penelitian mengenai evaluasi penggunaan telepon tetap (fixed phone) dalam mendukung tugas kepolisian.
Kunjungan ini disambut oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, serta dihadiri oleh beberapa anggota tim Puslitbang Polri, termasuk Kombes Pol Harvin Raslin sebagai ketua tim, Kombes Pol Yeyen Lesmana sebagai narasumber Srena Polri, dan Kompol Septi serta Iptu Suswanto dari TIK Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Harvin Raslin menjelaskan bahwa di era digitalisasi, penggunaan telepon tetap cenderung menurun seiring dengan dominannya penggunaan telepon seluler dan komunikasi data. Namun, telepon tetap masih menjadi pilihan utama di lingkungan kepolisian untuk panggilan internal dan komunikasi pelayanan. Polri telah menginvestasikan banyak dalam infrastruktur telepon tetap, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan operasional.
Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri bertanggung jawab atas manajemen, pembinaan, dan pengembangan sistem teknologi informasi dan komunikasi, termasuk layanan telepon Polri. Div TIK Polri telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan layanan, seperti berkoordinasi dengan Yanma Polri untuk menghapus nomor yang tidak aktif, mendata ulang nomor telepon, melakukan pengecekan rutin, dan berkoordinasi dengan PT. Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan.
Untuk efisiensi anggaran, Div TIK Polri telah memutuskan layanan telepon yang tidak diperlukan, dengan 72 nomor telepon diputus pada tahun 2023 dan 189 nomor telepon serta 75 layanan IndiHome dihentikan pada Februari 2024.
Penelitian ini dilakukan di 10 Polda sampel, termasuk Polda Sumbar dan polres-polres di bawahnya, dari 8 hingga 11 Juli 2024. Pendekatan penelitian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif melalui checklist, kuesioner online, observasi, dan wawancara mendalam dengan pejabat dan personel pengguna telepon tetap.
Melalui penelitian ini, Polri berharap dapat membuat keputusan strategis terkait infrastruktur telepon tetap sebagai media komunikasi yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian.
Sumber : humas.polri.go.id