Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat, Disebabkan Karena Aduan Kasus Terkait Asusila

Iklan

terkini

IKLAN

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat, Disebabkan Karena Aduan Kasus Terkait Asusila

, Wednesday, July 03, 2024 WIB Last Updated 2024-07-03T10:19:20Z
DUNIAOBERITA - Kabar terbaru terkait Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Pemecatan ini terkait dengan aduan dari seorang perempuan berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lukito mengonfirmasi bahwa Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. 

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Heddy saat membacakan putusan. 

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjutnya.

Dalam putusan tersebut, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeksekusi keputusan itu paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Hasyim dilaporkan karena diduga mendekati korban dari Agustus 2023 hingga Maret 2024 dengan menggunakan relasi kuasa. CAT kemudian mengundurkan diri karena hal tersebut dan menggugat melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

Pada persidangan 22 Mei, Hasyim membantah seluruh tuduhan tersebut, mengklaim bahwa aduan itu tidak sesuai dengan fakta.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat, Disebabkan Karena Aduan Kasus Terkait Asusila

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan