DUNIAOBERITA - Sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia dikenal sebagai seseorang yang kebal hukum, menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," kata dia, dilansir dari Antara.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Sebelumnya, melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," kata dia, dilansir dari Antara.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak menjawab saat ditanya sosok inisial T yang diduga menjadi bos dan pengendali judi di Indonesia.
Sosok berinisial T itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Saya sekarang bukan Menko Polhukam," kata Mahfud di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/24), dikutip dari laporan KompasTV.
Mahfud menyebut, dirinya tak berwenang membicarakan itu, karena kini dirinya sudah tak lagi menjadi pejabat negara.
"Saya sekarang bukan Menko Polhukam, jadi saya tidak berwenang untuk bicara itu," katanya.