DUNIAOBERITA - Pemerintah terus melanjutkan Program Kartu Prakerja untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, ditujukan bagi pencari kerja serta pekerja yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi. Pendaftaran Kartu Prakerja telah mencapai gelombang ke-70, dengan penerima diumumkan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 dapat dipantau melalui akun Instagram @prakerja.go.id atau situs web prakerja.go.id. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif Rp600.000, ditambah Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Syarat Pendaftaran:
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi, atau pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan pejabat negara, TNI, Polri, dan beberapa kategori lainnya
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Cara Mendaftar:
1. Kunjungi www.prakerja.go.id
2. Pilih "Daftar Sekarang"
3. Masukkan email dan kata sandi
4. Isi data diri termasuk NIK dan nomor KK
5. Lengkapi data diri, alamat, dan nama ibu kandung
6. Verifikasi e-KTP dengan foto langsung
7. Verifikasi wajah dengan scan
8. Jawab pertanyaan seputar minat dan keterampilan
9. Verifikasi nomor ponsel
10. Kerjakan tes kemampuan dasar
11. Klik "Gabung Gelombang" saat gelombang 71 dibuka
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kartu Prakerja.