Seluruh Pemilik KK Harus Simak Beberapa Ketentuan Ini, Dukcapil Bakal Blokir Kartu Keluarga Jika Beberapa Hal ini Tidak Terpenuhi

Iklan

terkini

IKLAN

Seluruh Pemilik KK Harus Simak Beberapa Ketentuan Ini, Dukcapil Bakal Blokir Kartu Keluarga Jika Beberapa Hal ini Tidak Terpenuhi

, Thursday, June 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T16:29:15Z
DUNIAOBERITA - Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu kartu keluarga (KK).

Pemblokiran ini berlaku bagi warga yang tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam pendataan.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa sejauh ini terdapat 61.750 KK yang berpotensi diblokir.

"Ada 61.750 (KK) yang sudah kami data, kemungkinan jumlah ini akan berkurang. Kami masih memastikan hari ini, masih melakukan pengecekan," ujarnya, seperti dilansir duniaoberita dari Kompas.com

Menurut Eddy, pemblokiran ini bertujuan untuk memastikan tempat tinggal setiap warga.Eddy menjelaskan bahwa saat ini banyak KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang tercatat pada data masing-masing.

Misalnya, alamatnya tercatat di Jalan Pakal Madya, namun saat dicari orangnya tidak ada, dan pihak RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah.Hal ini, menurut Eddy, dapat menimbulkan kebingungan.

Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan agar menyampaikan informasi terkait pemblokiran kepada masyarakat.

Setelah jumlah pastinya diketahui, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah terkait cara mengaktifkan KK kembali.

Selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan melalui website resmi.Eddy menambahkan bahwa KK yang diyakini tidak menempati alamat yang sesuai akan langsung dinonaktifkan.

Warga yang ada dalam daftar blokir perlu mengkonfirmasi ke ketua RT/RW apabila masih tinggal di alamat tersebut paling lambat 1 Agustus 2024.

Bagi warga yang sudah tidak menempati alamat yang tercantum dalam data perlu mengurus ulang kepindahannya.Apabila tidak segera melakukan hal tersebut, maka KK akan terblokir.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seluruh Pemilik KK Harus Simak Beberapa Ketentuan Ini, Dukcapil Bakal Blokir Kartu Keluarga Jika Beberapa Hal ini Tidak Terpenuhi

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan