DUNIAOBERITA - Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu kartu keluarga (KK).
Pemblokiran ini berlaku bagi warga yang tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam pendataan.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa sejauh ini terdapat 61.750 KK yang berpotensi diblokir.
"Ada 61.750 (KK) yang sudah kami data, kemungkinan jumlah ini akan berkurang. Kami masih memastikan hari ini, masih melakukan pengecekan," ujarnya, seperti dilansir duniaoberita dari Kompas.com
Menurut Eddy, pemblokiran ini bertujuan untuk memastikan tempat tinggal setiap warga.Eddy menjelaskan bahwa saat ini banyak KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang tercatat pada data masing-masing.
Misalnya, alamatnya tercatat di Jalan Pakal Madya, namun saat dicari orangnya tidak ada, dan pihak RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah.Hal ini, menurut Eddy, dapat menimbulkan kebingungan.
Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan agar menyampaikan informasi terkait pemblokiran kepada masyarakat.
Setelah jumlah pastinya diketahui, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah terkait cara mengaktifkan KK kembali.
Selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan melalui website resmi.Eddy menambahkan bahwa KK yang diyakini tidak menempati alamat yang sesuai akan langsung dinonaktifkan.
Warga yang ada dalam daftar blokir perlu mengkonfirmasi ke ketua RT/RW apabila masih tinggal di alamat tersebut paling lambat 1 Agustus 2024.
Bagi warga yang sudah tidak menempati alamat yang tercantum dalam data perlu mengurus ulang kepindahannya.Apabila tidak segera melakukan hal tersebut, maka KK akan terblokir.