Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menekankan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan demi keselamatan perjalanan.
"Tanyakan kendaraan apa yang digunakan, apakah KIR-nya hidup, dan apakah administrasi STNK-nya masih berlaku. Pastikan juga kualitas pengemudinya bagus," ujarnya dari laman Humas Polri, Selasa (11/7/24).
Slamet juga menyarankan penggunaan aplikasi Spionam untuk mengecek kondisi dan kriteria kendaraan sebelum menyewa bus pariwisata.
Pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemeriksaan gabungan terhadap bus pariwisata untuk mencegah kecelakaan fatal.
Pemeriksaan gabungan ini dilakukan oleh kepolisian dari Korlantas, Polda, hingga Polres bersama Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten.
Selain pengemudi, manajer operasional dan pengusaha bus pariwisata yang melanggar aturan juga akan diperiksa, terutama jika menyebabkan kecelakaan fatal.