DUNIAOBERITA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan pernyataan terkait mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Menurut Luhut, OIKN merupakan organisasi yang sangat kuat karena semua aturan pendukung sudah tersedia, sehingga keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan mudah.
"Menurut saya, OIKN itu memiliki semua undang-undang yang dibutuhkan sehingga menjadi organisasi yang kuat. Kasarnya, mereka bisa membuat keputusan apa saja dengan mudah," kata Luhut dalam talkshow IDN Times x Total Politik di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/24), dikutip CNN Indonesia.
Ia menambahkan, dengan adanya seluruh kewenangan dan dukungan landasan hukum, seharusnya semua keputusan dapat diambil. Luhut menekankan bahwa tugas seorang pemimpin termasuk keberanian dalam mengambil risiko.
"Ya, itulah tugas sebagai pemimpin, harus berani mengambil risiko. Tapi kalau semua kewenangan sudah ada, ya lakukan saja," tegas Luhut.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menggantikan Dhony Rahajoe yang juga mengundurkan diri sebagai wakil kepala OIKN.