DUNIAOBERITA - Kabar terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya penggunaan scientific crime investigation dalam penyidikan kasus. Ia mengingatkan bahwa penyelidikan yang tidak didasarkan pada metode ilmiah dapat menimbulkan berbagai persepsi negatif, seperti yang terjadi pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di acara Penutupan Pendidikan & Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan S1 dan Pascasarjana S2 serta S3 STIK-PTIK pada Kamis, 20 Juni 2024. Jenderal Sigit menggarisbawahi pentingnya profesionalisme penyidik.
"Pada tahun 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, termasuk pentingnya menjadikan penyidik yang profesional. Jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik meningkat lebih dari 90 persen pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, menunjukkan adanya penyimpangan dalam penanganan perkara karena ketidakprofesionalan penyidik," kata Jenderal Sigit melalui Wakapolri, dikutip detikNews.
Jenderal Sigit mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua yang berhasil dipecahkan melalui scientific crime investigation dengan identifikasi pelaku lewat sampel DNA. Sebaliknya, kasus Vina dan Eky di Cirebon yang tidak menggunakan metode ini menyebabkan berbagai persepsi negatif, termasuk tuduhan intimidasi terhadap terdakwa dan dugaan salah tangkap.
Kapolri menekankan pentingnya penyidikan yang transparan dan akuntabel melalui penggunaan scientific crime investigation. Ia juga mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan selalu melibatkan ahli terkait dalam proses penyidikan.
"Penyidik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan program pemerintah, serta memiliki kemampuan untuk memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat tanpa merusak rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat," kata Jenderal Sigit.
Selain itu, Kapolri juga meminta agar penyidik segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat dan menghindari penyidikan yang berlarut-larut untuk mencegah timbulnya masalah baru yang merugikan masyarakat dan institusi.
Sumber : detikNews