Jawaban Soal Nasib SIM Lama Terkait SIM Diganti NIK Mulai 2025

Iklan

terkini

IKLAN

Jawaban Soal Nasib SIM Lama Terkait SIM Diganti NIK Mulai 2025

, Monday, June 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T08:47:14Z
DUNIAOBERITA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirredigent) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Polri untuk bersinergi dalam program satu data.

Menurut Yusri, penggunaan NIK sebagai nomor SIM bertujuan untuk mempermudah pendataan dan meningkatkan efisiensi administrasi. 

"Dengan single data, semuanya memudahkan," ujarnya,  dikutip dari Kompas.com.

Pemilik SIM yang masih berlaku tidak perlu khawatir. SIM lama tetap akan diakui hingga masa berlakunya habis. 

Mulai 1 Juli 2024, Polri akan memulai sosialisasi mengenai penggantian nomor SIM menjadi NIK. Saat SIM diperpanjang, nomor tersebut akan otomatis berubah menjadi NIK.

Yusri menjelaskan bahwa masyarakat yang masih memegang SIM lama tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian. 

"Yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya sesuai kebijakan format yang terbaru," katanya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jawaban Soal Nasib SIM Lama Terkait SIM Diganti NIK Mulai 2025

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan