DUNIAOBERITA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan perjalanan dinas fiktif di Kementerian Dalam Negeri.
Tito mengaku baru mengetahui temuan tersebut dan belum mengetahui periode kejadian itu.
"Saya belum tahu ini periode kapan waktunya, apakah periode yang dulu. Karena kadang-kadang dari BPK itu kan ada akumulasi yang belum dibayarkan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/24), dilansir duniaoberita dari CNN Indonesia
Menurutnya, BPK biasanya menemukan masalah pada kelengkapan administratif.
Perjalanan dinas mungkin saja benar terjadi, namun kadang-kadang tidak dapat menunjukkan boarding pass.Tito memastikan akan menelusuri kebenaran temuan tersebut.
Dia akan meminta pegawai mengembalikan dana ke kas negara jika dugaan perjalanan fiktif terbukti benar.
Tito menegaskan tidak akan segan membawa masalah ini ke jalur pidana jika anggaran tidak dikembalikan.
BPK merilis LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023, menemukan penyimpangan perjalanan dinas senilai Rp39,26 miliar, dengan dugaan perjalanan fiktif di Kemendagri sebesar Rp2.482.000.