Bagaimana dengan Tarif Listrik di Juni 2024? Apakah akan Mengalami Perubahan? Berikut Jawaban ESDM

Iklan

terkini

IKLAN

Bagaimana dengan Tarif Listrik di Juni 2024? Apakah akan Mengalami Perubahan? Berikut Jawaban ESDM

, Tuesday, June 04, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T01:20:51Z
DUNIAOBERITA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk bulan Juni 2024 tidak mengalami perubahan, termasuk bagi 13 golongan pelanggan non subsidi. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, yang mengatakan bahwa tarif listrik bulan Juni 2024 tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

"Penetapan tarif listrik untuk bulan Juni telah ditentukan sebelumnya, jadi tidak ada kenaikan sampai bulan Juni 2024," jelas Jisman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/24).

Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik akan tetap berlaku hingga Juni 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Jisman menyatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk menetapkan tarif listrik triwulan II tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024. Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53 per US$, ICP sebesar US$ 77,42 per barel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi mengalami kenaikan dibandingkan tarif pada triwulan I 2024. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dalam keterangan resmi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa kebijakan penentuan tarif listrik merupakan otoritas pemerintah, dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah terkait tarif listrik untuk bulan Juni 2024. "Otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan tersebut," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pekan lalu.

Darmawan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam dengan Komisi VII DPR RI terkait penyaluran subsidi listrik ke seluruh wilayah Indonesia. "Dalam diskusi dengan Komisi VII DPR RI, kami menganalisis efektivitas penyaluran subsidi listrik untuk masyarakat yang tidak mampu," tambahnya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bagaimana dengan Tarif Listrik di Juni 2024? Apakah akan Mengalami Perubahan? Berikut Jawaban ESDM

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan