DUNIAOBERITA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyesali kemarahan masyarakat terhadap Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul," katanya pada Kamis (6/6/24), dikutip CNN Indonesia.
Basuki menyatakan kesediaannya jika program tersebut harus ditunda, dan kelegowoan ini juga telah dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Namun, penundaan tersebut harus diajukan oleh DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Program Tapera sendiri dilaksanakan berdasarkan UU Tabungan Perumahan Rakyat yang disahkan pemerintah dan DPR pada 2016.
"Sebetulnya itu dari 2016 uu-nya, Ibu Menkeu memupuk dulu kredibilitasnya. ini malah kepercayaan.... Sehingga kita undur sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," ujarnya.
Pemerintah akan mewajibkan pekerja, baik mandiri maupun swasta, untuk menjadi peserta Tapera mulai Mei 2027, dengan iuran sebesar 3 persen dari gaji. Dari jumlah itu, 0,5 persen dibayar oleh pengusaha sementara 2,5 persen dipotong dari gaji pekerja setiap tanggal 10.
Program Tapera menuai kritik dari buruh dan pengusaha. Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, mengungkapkan bahwa serikat buruh tidak diajak berdialog oleh pemerintah mengenai PP No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil secara sepihak, tanpa prinsip demokrasi dan musyawarah.