Dikabarkan bahwa wilayah-wilayah ini sudah diusulkan dan menunggu persetujuan dimekarkan dari beberapa daerah yang sudah ada.
Berikut daftar wilayah yang akan menjadi provinsi baru:
1. Provinsi Tapanuli
Pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, dan Humbang Hasundutan, serta Kota Sibolga. Kecamatan Borong-Borong dan Sibolga masih dikaji untuk menjadi ibu kota provinsi.
2. Provinsi Kepulauan Nias
Pulau Nias yang terdiri dari Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru. Ibu kota provinsi direncanakan di Kota Gunung Sitoli.
3. Provinsi Pulau Sumbawa
Pulau Sumbawa dan Mataram yang berada di Nusa Tenggara Barat akan dimekarkan menjadi provinsi baru. Wilayah yang akan bergabung meliputi Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Kota Bima.
4. Provinsi Kapuas Raya
Wilayah Kapuas Raya yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi, direncanakan untuk menjadi provinsi baru di Indonesia.
5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi ini akan dimekarkan dari Sulawesi Utara dengan wilayah meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Mobagu.
Provinsi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pengelolaan sumber daya di daerah tersebut. Keputusan final masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.