DUNIAOBERITA - Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa nasib tenaga honorer pada 2024 akan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023.
Awalnya, status tenaga honorer direncanakan dihapus pada 28 November 2023. Namun, pemerintah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK massal.
Sesuai UU tersebut, penataan tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024, dengan salah satu solusi adalah pengangkatan menjadi ASN melalui rekrutmen CASN 2024.
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), menyatakan bahwa rencana ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN akan dijabarkan secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Itulah informasi mengenai pernyataan MenPAN RB tentang nasib tenaga honorer pada tahun 2024, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut.