DUNIAOBERITA - Pengacara kondang Hotman Paris yang mewakili keluarga korban pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan kritik atas keputusan Polda Jabar menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO). Dua nama yang dihapus adalah Andi dan Dani.
Hotman menyebutkan bahwa polisi terlalu terburu-buru dalam menghapus nama-nama tersebut, mengingat kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Beberapa waktu kemudian, mereka mencabut semua BAP. Jadi sekarang ada dua jenis BAP. Dengan ditemukannya DPO yang satu, kita belum tahu apakah benar atau tidak," ujarnya, Senin (27/5/24) dikutip beritasatu.
Hotman juga mengingatkan bahwa dalam BAP pertama, terdapat 11 orang yang mengaku terlibat dalam pemerkosaan Vina.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sangat alami dan bukan dibuat-buat, termasuk uraian kendaraan yang digunakan para pelaku.
"Pasti akan ada BAP lagi, karena polisi akan meminta BAP dari terpidana ini. Jadi akan ada tiga jenis BAP," tambahnya.
Hotman juga menyoroti perlunya pemeriksaan lebih mendalam terhadap PS alias Perong, mengingat amar putusan hakim yang menyebutkan tiga DPO. Ia menyarankan agar polisi tidak terburu-buru menyatakan dua DPO itu fiktif.
"Menurut saya, terlalu cepat menyatakan dua DPO itu fiktif," tandas Hotman.