Kabupaten ini menyediakan 2.865 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 205 formasi CPNS.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan bahwa meskipun total formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat mencapai 3.071, jadwal seleksi penerimaan pegawai masih menunggu penjadwalan dari BKN.
Dari total formasi tersebut, 1.126 formasi PPPK adalah untuk tenaga guru, 177 untuk tenaga kesehatan, 177 untuk tenaga teknis, dan 1.562 untuk tenaga kesehatan.
Sementara itu, formasi CPNS terdiri dari 44 untuk tenaga kesehatan dan 162 untuk tenaga teknis.
Fransiskus juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terkait kebijakan pengangkatan ASN melalui PPPK yang telah membantu pemerintah daerah. Namun, penting bagi honorer untuk menyadari bahwa PPPK dilarang pindah unit kerja.
Berita ini menjadi penting bagi para honorer dan calon ASN di daerah Kapuas Hulu untuk memperhatikan perkembangan terbaru terkait penerimaan PPPK dan CPNS serta aturan yang berlaku.