Polisi Tangguhkan Penahanan Pencuri di Rumah Dinas Bobby Nasution

Iklan

terkini

IKLAN

Polisi Tangguhkan Penahanan Pencuri di Rumah Dinas Bobby Nasution

, Monday, May 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T00:14:33Z
Foto : Wali Kota Medan, Bobby Nasution

DUNIAOBERITA - Polrestabes Medan menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan peralatan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, di Medan, dikutip Antara. 

Jama mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut berinisial ES (42), ADD (44), dan AS, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 Mei 2024, atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan menyita barang bukti berupa beras, minyak goreng, gula, serta peralatan dapur seperti piring, kompor, sendok, dan garpu, dengan total kerugian sebesar Rp3 juta.

Jama menambahkan bahwa modus operandi para pelaku adalah mencuri barang-barang sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan peralatan dapur yang ada di garasi rumah dinas ketika petugas sedang tidur pada malam hari.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tangguhkan Penahanan Pencuri di Rumah Dinas Bobby Nasution

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan