DUNIAOBERITA - Setelah menangkap Pegi, Polda Jabar mengumumkan bahwa tidak ada lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Meskipun dua nama lainnya sebelumnya disebut-sebut, ternyata tidak ada yang terbukti ada.
Kombes Pol Surawan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menjelaskan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO dalam kasus tersebut, sementara dua nama lainnya hanya sebatas asumsi.
"DPO-nya hanya satu, PS. Dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut nama, tak ada tersangka lain," tandas Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan didampingi Jubir Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Minggu (26/5/24).
Pegi, yang ditangkap baru-baru ini, disebut sebagai dalang di balik kejadian delapan tahun yang lalu.
Dia diduga melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap pasangan tersebut, serta memaksa persetubuhan.
Meskipun masih ada keraguan dari sebagian masyarakat, polisi menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta, dan membantah adanya keterlibatan anak pejabat dalam kasus tersebut.
"Tak ada anak pejabat yang terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan dalam penyidikan ini, DPO hanya satu PS, terkait dengan apa pun yang disampaikan, itu terserah, silahkan, tetapi kami tetap berpegangan atau berpatokan kepada fakta penyidikan, jadi tidak kita berasumsi maupun di media sosial," kata Surawan.