DUNIAOBERITA - Menghadapi masalah "Nomor KTP sudah terdaftar" saat mendaftar Kartu Prakerja dapat membingungkan, terutama jika Anda merasa belum pernah mendaftar sebelumnya.
Dilansir dari berbagai sumber, langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasinya.
Pendaftaran akun Kartu Prakerja akan kembali dibuka. Beberapa orang mengalami kendala dengan peringatan "Nomor KTP sudah terdaftar" saat menekan tombol lanjut. Berikut cara mengatasinya:
1. Buka situs resmi Prakerja di [https://www.prakerja.go.id/]
2. Pilih menu Log In atau Masuk.
3. Klik tulisan 'lupa password?'
4. Masukkan NIK Anda dan klik 'Kirim'.
5. Anda akan menerima email reset password di alamat email yang terdaftar dengan NIK Anda. Email tersebut akan berisi notifikasi "email reset password kamu sudah terkirim ke xxxxxx@xxx".
6. Reset password : Anda dan login kembali ke situs Prakerja.
Apabila beberapa langkah tersebut belum memberikan solusi maka harus segera hubungi pihak Prakerja atau pihak terkait untuk segera memulihkan data Anda.
Jika masalah tetap berlanjut atau e-KTP tidak terdaftar sesuai data, hubungi Dukcapil untuk verifikasi lebih lanjut.