DUNIAOBERITA - Menko Luhut Binsar Panjaitan memperingatkan kementerian agar lebih berhati-hati dalam membuat peraturan. Luhut meminta BPKP mengaudit regulasi yang berpotensi merugikan masyarakat dan investor.
Selain itu, Luhut memerintahkan bawahannya untuk mengidentifikasi aturan yang saling bertentangan antar kementerian. Hal ini diutarakannya dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Budidaya Udang di Bali pada 15 Mei 2024.
Luhut menyoroti kasus tambak udang di Karimunjawa, Jepara. Menurutnya, kebijakan yang efektif harus bisa diimplementasikan di semua tingkatan.
"Kasus tambak udang di Karimunjawa menjadi pembelajaran untuk menyusun kebijakan yang efektif," ujar Luhut, dilansir duniaoberita dari democrazy.
Luhut menegaskan bahwa aturan yang tidak terintegrasi tidak bisa dijadikan alasan.
"Sekarang saatnya harmonisasi agar kita tidak lagi jadi pemadam kebakaran," katanya.
Luhut memerintahkan pertemuan terpadu lintas kementerian untuk menyelesaikan masalah ini dalam satu bulan. Ia juga meminta agar semua peraturan diringkas untuk menghindari konflik antar kementerian, melibatkan asosiasi dan mendengarkan masukan dari mereka.
Pada Oktober-November 2023, operasi gabungan menertibkan penggunaan ilegal tambak udang di Taman Nasional Karimunjawa. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka akibat kegiatan yang mencemari perairan setempat.
Luhut juga meminta adanya standardisasi pungutan daerah, penyederhanaan perizinan, dan pengawalan penerapan cara budidaya ramah lingkungan. Ia mengingatkan agar kementerian terkait tidak memiliki ego sektoral dan membuat kebijakan yang bisa diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat.