DUNIAOBERITA - Kabar terkait pemilik sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sekarang memiliki kesempatan untuk mengubah kendaraan mereka menjadi motor listrik tanpa biaya tambahan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
Pendaftaran dan konversi kendaraan dapat dilakukan melalui bengkel-bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.
Pendaftaran untuk konversi gratis dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian ESDM. Prosesnya mudah, hanya memerlukan pengisian data diri dan detail kendaraan. Meskipun biaya konversi motor bensin menjadi listrik biasanya berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 17 juta, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp 10 juta sehingga pemilik hanya perlu menanggung selisihnya.
Selain menyediakan program konversi gratis, pemerintah juga mengundang perusahaan yang dapat mendukung program ESDM ini untuk berkontribusi.
Direktur Jenderal Eniya Listiani Dewi juga menekankan bahwa kendaraan listrik jauh lebih hemat energi dibandingkan kendaraan konvensional yang menggunakan BBM.
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat emisi kendaraan dan mendorong penggunaan energi bersih di Indonesia.