Dikabarkan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh Valentinus, suami dari Helmince Djabur, seorang perempuan yang diduga tertangkap basah sedang tidur satu kamar dengan Romo Agustinus Iwanti.
Vikjen Keuskupan Ruteng, Romo Alvons Segar, menyatakan bahwa Romo Agustinus Iwanti telah dipecat dari jabatannya sebagai Pastor Paroki Kisol.
"Memberhentikan secara resmi RD. Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol," ujar Romo Alfons Segar dilansir duniaoberita dalam keterangan resmi yang diperoleh Suara Flores pada 30 April.
Selain itu, Romo Agustinus juga diperintahkan untuk tinggal di tempat yang ditentukan oleh Keuskupan Ruteng untuk menjaga disiplin gereja, melindungi kebaikan umat beriman, dan menghindari skandal.
Keuskupan Ruteng juga akan mengambil langkah-langkah pastoral dan hukum dalam menindaklanjuti laporan keluarga Valentinus terkait dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Romo Agustinus Iwanti.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, sambil menawarkan pendampingan serta bantuan spiritual dan psikologis.
Proses investigasi awal dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan prosedur hukum kanonik untuk mengumpulkan informas1i rinci tentang kasus ini.
Keuskupan Ruteng juga melakukan konvcdsultasi dan mediasi dengan keluarga Valentinus dan Helmince untuk mencari solusi terbaik sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani.
Tindakan hukum lebih lanjut juga akan diambil terhadap Romo Agustinus Iwanti berdasarkan hasil investigasi awal.
Keluarga Valentinus meminta agar Romo Agustinus Iwanti segera dipecat dari jabatannya sebagai imam karena diduga terlibat dalam hubungan khusus dengan Helmince Djabur, istri Valentinus.
Mereka juga berharap agar kasus ini segera diselesaikan untuk meringankan beban keluarga mereka.