Cukup Bawa KTP Bisa Berobat Gratis 2024

Iklan

terkini

IKLAN

Cukup Bawa KTP Bisa Berobat Gratis 2024

, Thursday, May 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T10:47:54Z
DUNIAOBERITA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berbeda dengan sebelumnya, di mana peserta harus menunjukkan kartu BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Menurut data yang dihimpun pada Kamis (23/5/24), penerapan KTP sebagai identitas untuk layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan sudah berlaku sejak Januari 2022.

Kebijakan ini adalah salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN dan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta.

Seluruh fasilitas kesehatan dari tingkat 1 hingga 3 telah menyepakati penggunaan KTP sebagai sarana pengobatan gratis untuk peserta BPJS Kesehatan.

Dengan kebijakan ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa berkas pendukung lainnya.

Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN akan meningkatkan akurasi data peserta secara terintegrasi.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki KTP, mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Masyarakat bisa melaporkan fasilitas kesehatan yang menolak melayani peserta BPJS Kesehatan dengan KTP ke BPJS Satu di Rumah Sakit atau menghubungi Care Center 165 dan WA melalui Pandawa 08118165165.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cukup Bawa KTP Bisa Berobat Gratis 2024

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan