Berdasarkan hal itu, jangan heran kalau tiba-tiba ada orang yang menelpon dan melakukan tagihan atas nama kita padahal kita merasa tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.
Dilansir dari Okezone, ada sejumlah cara penting untuk memeriksa apakah KTP Anda disalahgunakan untuk pinjaman online.
Aplikasi Cek KTP Online
- Masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi untuk cek KTP secara online. Aplikasi ini memiliki tingkat akurasi sebesar 90%. Namun, disarankan untuk tidak melakukannya terlalu sering untuk menghindari potensi kebocoran data pribadi.
Menggunakan Layanan SLIK OJK
- Buka situs [idebku.ojk.go.id](https://idebku.ojk.go.id)
- Pilih menu “pendaftaran” pada halaman pertama
- Klik “perseorangan” dan pilih “KTP” sebagai identitas debitur
- Masukkan nomor KTP dan klik “Selanjutnya”
- Isi data registrasi secara lengkap dan proses
BI Checking
- Unggah file KTP dan foto diri sesuai instruksi
- Tunggu email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran
- Lakukan BI Checking melalui status layanan
- OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.