DUNIAOBERITA - Pemerintah bersiap untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal RT RW Net yang semakin meresahkan.
Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam, menegaskan perlunya penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku ilegal ini, dengan menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk pembinaan.
APJII menekankan pentingnya mematuhi regulasi untuk semua pelaku bisnis di sektor telekomunikasi, dengan mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha ilegal.
"Tidak ada lagi pembinaan untuk para pelaku ilegal. Kami mendukung langkah tegas pemerintah untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini," tegas Zulfadly, Senin (29/04/24).
Mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ilegal tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat melindungi konsumen dan menjaga integritas industri telekomunikasi di Indonesia.