Putusan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden Diumumkan Pada Tanggal 22 April 2024

Iklan

terkini

IKLAN

Putusan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden Diumumkan Pada Tanggal 22 April 2024

, Wednesday, April 17, 2024 WIB Last Updated 2024-04-17T03:55:17Z
| Dr. Suhartoyo S.H., M.H.
Ketua MK periode 2023 – 2028 |

DUNIAOBERITA.COM,
Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menegaskan bahwa putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan tetap diumumkan pada 22 April mendatang. 

Fajar menjelaskan bahwa saat ini hakim Mahkamah Konstitusi masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"RPH dilaksanakan sejak sidang pembuktian selesai. Namun, karena berhimpitan dengan sengketa PHPU Pileg, RPH juga mengadakan pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) malam.

Ia menambahkan bahwa setiap hari Hakim Mahkamah Konstitusi akan mengadakan rapat mengenai hasil sidang sengketa, dan agenda ini akan berlangsung hingga tanggal 21 April.

"Nah mulai hari ini tanggal 16 setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 itu setiap hari diagendakan RPH," sambungnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Putusan Sengketa Hasil Pemilihan Presiden Diumumkan Pada Tanggal 22 April 2024

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan