Presiden Jokowi Respon Putusan Mahkamah Konstitusi

Iklan

terkini

IKLAN

Presiden Jokowi Respon Putusan Mahkamah Konstitusi

, Tuesday, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T14:17:46Z
DUNIAOBERITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Dalam putusan tersebut, MK menolak semua gugatan terkait Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ya, pemerintah menghormati keputusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/24), seperti yang dikutip dari laman resmi Presiden RI.

Jokowi juga mengomentari putusan MK yang disampaikan setelah pertimbangan hukum yang matang. 

MK menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan kepala daerah, tidak terbukti.

"Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," tegasnya. 

"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," ujar Jokowi.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Jokowi Respon Putusan Mahkamah Konstitusi

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan