DUNIAOBERITA - Pemerintah akan melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 untuk pemilik nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai kategori.
Bantuan PKH tahap 2 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu. Penyaluran dapat dilakukan melalui Bank BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau kantor Pos.
Masyarakat dapat mengecek apakah KK mereka mendapatkan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal manfaat yang berbeda-beda.
Penerima bansos akan mendapatkan uang tunai setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. Dalam satu KK, maksimal hanya ada 4 kategori penerima bansos PKH.
Bagi yang ingin mengetahui apakah menjadi penerima PKH atau tidak bisa melakukan pengecekan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Untuk pengecekan, pemilik nomor KK dapat membuka aplikasi tersebut, membuat akun terlebih dahulu, login, dan buka menu "Cek Bansos."
Berikut kategori penerima bansos PKH dan jumlah : bantuan Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap. Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap. Untuk anak SD/sederajat, biaya tahunan adalah Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap. Anak SMP/sederajat Rp1,5 juta rupiah setiap tahun atau Rp375 ribu rupiah setiap tahap. Anak SMA/sederajat: Rp2 juta rupiah per tahun atau Rp500 ribu rupiah per tahap.