DUNIAOBERITA.COM, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa dia hanya akan terlibat langsung dalam situasi perselisihan atau sengketa di antara masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Risma dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Risma menjelaskan alasan mengapa dia tidak terlibat secara aktif dalam pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah, seperti yang disoal oleh hakim MK Daniel Yusmic P Foekh.
"Saya turun biasanya kalau itu ada dispute, jadi misalkan ada perselisihan baru saya turun tapi kalau tidak (tidak turun)," kata Risma.
Dia mengakui bahwa dia hanya akan turun untuk bertemu dengan masyarakat jika terjadi perselisihan atau permasalahan di lapangan. Namun demikian, Risma juga mengatakan bahwa dia akan mengajak perwakilan dari perguruan tinggi untuk ikut turun menemui masyarakat yang mengalami masalah.
"Kalau saya turun mungkin orangnya harus saya tolong misalkan kemarin saya menemukan di Sinjai anak Yatim, enggak ada orang tuanya, rumahnya di jurang, saya masuk harus jalan kaki satu kilo gitu, itu engga ada orang tuanya, saya harus ngerayu dia, ‘maukah kamu ikut di tempat kami’, jadi saya datang untuk itu," jelasnya.
Risma juga menyatakan bahwa dia akan turun jika ada masyarakat yang merasa khawatir akan kehidupan mereka.
Dia akan turun untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapatkan jaminan dari negara.
"Lebih banyak seperti itu, atau banyak anak-anak diperkosa, kadang yang perkosa bapaknya gitu kan, kemudian ibunya bingung, kadang anaknya disuruh tidak mengaku, karena kenapa? Karena ketakutan enggak bisa makan," tutur Risma.
"Itu lah yang harus saya yakinkan dia dijamin oleh negara, supaya anaknya tidak disuruh tidak mengaku (telah diperkosa bapaknya), dan itu berkali-kali saya temukan seperti itu," tambahnya.
Dalam sidang tersebut, Daniel Yusmic juga menyinggung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang terlibat dalam proses pembagian bansos.
“Implementasi (pembagian bansos), keterangan Pak Menko PMK untuk ikut bagi-bagi ya, Pak Menko perekonomian juga beberapa kali ini,” kata Daniel. “Sedangkan justru ibu Mensos ini perannya sangat minimalis, ada apa ini ibu Mensos?” tanya hakim konstitusi. Daniel Yusmic pun mempertanyakan peran Mensos dalam proses pembagian bansos.