Sebagaimana diketahui bahwa sidang pembacaan putusan rencananya baru akan digelar pada Senin (22/4/24).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, memastikan bahwa putusan atau isi rapat permusyawaratan hakim (RPH) tidak bocor ke pihak luar.
Dia menegaskan bahwa mekanisme telah diterapkan untuk mencegah kebocoran informasi, seperti penjagaan ketat oleh aparat kepolisian, akses terbatas hanya untuk orang tertentu, dan sumpah kerahasiaan untuk semua panitera yang terlibat dalam RPH.
"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/24).
Selain itu, teknologi juga digunakan untuk mencegah kebocoran informasi.
Delapan hakim MK saat ini sedang melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas sengketa Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan dijadwalkan akan dilaksanakan sehari setelah RPH berakhir, yakni pada Senin (22/4/24).